JT - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana tugas Sekretaris Kabinet, menggantikan Pramono Anung yang berhenti dari jabatan per 22 September 2024.
Penunjukan Pratikno sebagai Plt Seskab tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 105 P tahun 2024, tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, sebagaimana diutarakan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis.
Pratikno menjabat Plt Seskab mulai 22 September 2024, hingga ditetapkan Sekretaris Kabinet definitif oleh Presiden Joko Widodo.
Adapun dalam Keppres yang ditandatangani Presiden, Kamis 19 September 2024 itu, Presiden memberhentikan Pramono Anung sebagai Seskab terhitung tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab.
Pemberhentian itu sesuai permohonan Pramono Anung yang maju sebagai calon gubernur dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Pramono Anung telah menjabat sebagai Seskab di pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015. * * *
Pratikno Ditunjuk Presiden Jadi Pelaksana Tugas Sekretaris Kabinet
Related Post
TERKINI
Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu Jakarta Sebelum Dipulangkan ke Filipina
16 Desember 2024 11:09
TERKINI
Pengungkapan Kasus Judi Online di Kemendigi, Polisi Sita Rp2,8 Miliar
11 November 2024 05:20
TERKINI
Kemensos Benahi Data DTKS sebagai Fondasi Kebijakan di Era Prabowo-Gibran
23 Oktober 2024 17:10
TERKINI
Kemendagri Minta Kepala Daerah yang Berhalangan Hadir Kirim Wakil di Pembekalan
22 Februari 2025 07:09
TERKINI
Kapolri Instruksikan Kapolda hingga Kapolsek Buka Akun Medsos untuk Aduan Warga
08 Februari 2025 09:55
TERKINI
Noval Arisandi
Bagikan