PARFI '56 Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Sosialisasikan Perlindungan bagi Pekerja Film

JAKARTA TERKINI – Organisasi profesi aktor dan pekerja film PARFI '56 bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial bagi pekerja di industri perfilman. Kegiatan ini bertujuan agar para pekerja film memahami pentingnya perlindungan sosial bagi mereka.

"PARFI '56 bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi ini, agar para pekerja film dapat memahami pentingnya jaminan perlindungan tenaga kerja bagi diri mereka," ujar Ketua PARFI '56 Marcella Zalianty dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (24/9).

Baca juga : KAI Wisata Luncurkan e-Porter, Bisa Diakses Lewat Aplikasi Access by KAI

Marcella berharap kegiatan semacam ini dapat menciptakan pekerja film profesional yang lebih sejahtera. "Harapan kami, dengan kegiatan seperti ini, para pekerja film bisa semakin sadar akan hak mereka dalam perlindungan tenaga kerja," tambahnya.

Ketua Bidang Hukum, Organisasi, dan Keanggotaan Pengurus Besar PARFI '56 Arzetti Bilbina juga menekankan pentingnya sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja film. Ia menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya PARFI '56 untuk memastikan para insan perfilman mendapatkan perlindungan sosial yang dibutuhkan.

"Sosialisasi ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh insan perfilman, termasuk aktor dan pekerja film, dapat memahami pentingnya perlindungan tenaga kerja, baik saat produksi film berlangsung maupun hingga masa tua mereka," kata Arzetti, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI.

Baca juga : Dinda Hauw dan Rey Mbayang Bintangi Film Maafmu Bahagia Kita yang Sarat Makna Memaafkan

Pelaksanaan Sosialisasi

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pelaku di industri film, mulai dari aktor, kru produksi, sutradara, penulis skenario, hingga pekerja lainnya yang terlibat dalam proses pembuatan film.