JT - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara.
“Apabila di dalamnya ada temuan-temuan yang berpotensi melanggar hukum, tentunya aparat penegak hukum yang terlibat di dalamnya, Kejaksaan dan Kepolisian, dan lainnya akan melakukan rapat, (membahas, red.) langkah apa yang akan kami lakukan,” kata Listyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa kajian tersebut meliputi investigasi adanya pelanggaran hukum, keterlambatan anggaran, dan lain-lain.
Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa Kepolisian berkomitmen mengawal dugaan penyelewengan dana tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah.
Sebelumnya, Polri memastikan telah mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk menangani permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan PON XXI.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago di Jakarta, Jumat (13/9) menjelaskan bahwa Polri mendapatkan informasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan juga masyarakat, terkait fasilitas PON yang belum memadai, meskipun kompetisi telah berlangsung.
Untuk itu, lanjut Erdi, berdasarkan informasi dan laporan tersebut, Polri membentuk Satgas yang terdiri dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut, dalam rangka pendampingan dan memonitor adanya indikasi kasus korupsi atau tidak.
"Polri membentuk tim satgas pendampingan, dan saat ini penyidik Bareskrim berkoordinasi bersama dengan Kemenpora, Kejagung, dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka menemukan tindak pidana korupsi pada kegiatan PON," tuturnya.* * *
Polri Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Dana PON XXI Aceh-Sumut
Related Post
TERKINI
Presiden Prabowo Sambut Presiden Erdogan di Halim Meski Diguyur Hujan
11 Februari 2025 23:00
TERKINI
Budi Arie Dicecar 18 Pertanyaan di Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kasus Judi Online
20 Desember 2024 07:25
TERKINI
Garuda Indonesia Layani Penerbangan Spesial Paus Fransiskus ke Papua Nugini
06 September 2024 11:19
TERKINI
Kepala Desa di Tangerang Siap Bayar Denda Rp48 Miliar atas Kasus Pemagaran Laut
27 Februari 2025 13:42
TERKINI
Noval Arisandi
Bagikan