KemenPPPA: Prevalensi Kekerasan terhadap Anak Meningkat di 2024

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar dalam acara peluncuran hasil SNPHAR dan SPHPN, di Jakarta, Senin (7/10/2024). ANTARA/HO-KemenPPPA

JT – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan bahwa jumlah prevalensi kekerasan terhadap anak pada tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2021. Sekitar 11,5 juta anak, atau 50,78 persen anak usia 13-17 tahun, dilaporkan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidup mereka. Dalam satu tahun terakhir, terdapat 7,6 juta anak yang mengalami kekerasan.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menyampaikan informasi ini dalam peluncuran hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 di Jakarta, Senin. Jenis kekerasan yang disurvei meliputi kekerasan fisik, emosional, dan seksual terhadap anak di Indonesia.

Baca juga : Harvey Moeis Dijatuhi 6,5 Tahun Hukuman Penjara

"Kekerasan emosional tercatat menjadi jenis kekerasan paling tinggi yang terjadi pada anak," jelasnya.

Data menunjukkan bahwa prevalensi kekerasan fisik pada anak laki-laki usia 13-17 tahun sepanjang hidup meningkat dari 13,91 persen pada SNPHAR 2021 menjadi 21,22 persen pada 2024. Sementara itu, untuk anak perempuan, prevalensi kekerasan fisik juga meningkat dari 10,49 persen pada 2021 menjadi 15,56 persen pada 2024.

Prevalensi kekerasan seksual pada anak laki-laki usia 13-17 tahun sepanjang hidup juga mengalami peningkatan, dari 3,65 persen pada 2021 menjadi 8,34 persen pada 2024. Sedangkan untuk anak perempuan, prevalensi kekerasan seksual meningkat tipis dari 8,43 persen pada 2021 menjadi 8,82 persen pada 2024.

Baca juga : Kuasa Hukum Tegaskan Said Didu Masih Berstatus Saksi

Kekerasan emosional pada anak laki-laki tercatat sebesar 32,06 persen pada SNPHAR 2021 dan meningkat menjadi 43,17 persen pada 2024. Untuk anak perempuan, angka ini juga meningkat dari 42,61 persen pada 2021 menjadi 47,82 persen pada 2024. * * *