DPR RI Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan untuk Periode 2024-2029

Pimpinan DPR RI 2024-2029 berfoto bersama awak media usai ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (ANTARA/HO-DPR)

JT - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (15/10), dengan agenda utama penetapan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tersebut dijadwalkan dimulai pukul 9.30 WIB.

Selain penetapan jumlah AKD, agenda rapat juga mencakup penetapan komposisi keanggotaan fraksi pada AKD, serta penetapan jumlah dan komposisi pimpinan fraksi pada AKD DPR RI.

Baca juga : Penambahan Menteri Koordinator di Kabinet Merah Putih Perlu untuk Efektivitas Komunikasi

Dalam rapat sebelumnya, yaitu Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi yang diadakan setelah pelantikan pada Senin (14/10), telah disepakati penambahan dua komisi, sehingga total jumlah komisi DPR RI periode 2024-2029 menjadi 13 komisi.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa penambahan komisi ini bertujuan untuk menyelaraskan kerja DPR dengan rencana pemerintah, yang juga menambah jumlah kementerian pada periode mendatang.

Selain menambah jumlah komisi, rapat tersebut juga menyepakati komposisi keanggotaan dan nama-nama pimpinan komisi-komisi tersebut. * * *

Baca juga : DPR Apresiasi Pemecatan Kombes Donald dalam Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024