Mayor Teddy Indra Wijaya Tak Perlu Pensiun Dini dari TNI, Jabatan Seskab Bukan Setingkat Menteri

Mayor Teddy Indra Wijaya (kedua kanan) memberikan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Mayor Teddy Indra Wijaya diangkat sebagai Sekretaris Kabinet menggantikan Pramono Anung. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/Spt/pri.

JT - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu pensiun dini dari TNI meskipun kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Hal ini karena posisi Seskab yang diemban Mayor Teddy bukanlah setingkat menteri.

Menurut Dasco, Presiden Prabowo Subianto telah mengubah struktur pejabat di bawahnya, menempatkan Seskab di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Dengan demikian, jabatan ini dapat diisi oleh perwira TNI atau Polri, serupa dengan jabatan Sekretaris Militer (Sekmil) dan Sekretaris Pribadi (Sekpri).

Baca juga : Rincian Arahan Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna Perdana

"Jabatan yang diisi Mayor Teddy ini setara eselon dua, dengan batas pangkat tertinggi Brigadir Jenderal. Jadi, tidak perlu pensiun dini dari TNI," jelas Dasco di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Teddy sebelumnya dikenal sebagai ajudan Prabowo Subianto dan merupakan prajurit aktif TNI Angkatan Darat.

Kepala Penerangan Kostrad, Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta, membenarkan bahwa Mayor Teddy masih berstatus prajurit aktif TNI. * * *

Baca juga : Dukung Program Gerakan Indonesia Bugar, Komisi X DPR Usulkan Penambahan Jam Olahraga di Sekolah