Menkomdigi Fokus pada Pemulihan Psikologis Korban Judi Online

Ilustrasi - Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/pri.

JT - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya memprioritaskan pemulihan psikologis para korban judi online yang tengah dirawat di rumah sakit, menjadi alasan mengapa hingga saat ini belum dilakukan kunjungan terhadap korban tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan RSCM dan untuk saat ini lebih baik jika kami tidak melakukan kunjungan langsung, agar proses pemulihan para korban berjalan lebih optimal," ujar Meutya di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi), Jakarta, Senin (18/11).

Baca juga : Ketua MPR Sebut Era Prabowo-Gibran Awali Babak Baru Bagi Bangsa Indonesia

Meutya menambahkan bahwa meskipun pihaknya belum mengunjungi rumah sakit secara langsung, Kementerian Komdigi telah mengirimkan tim untuk memastikan pemulihan para korban berjalan tanpa gangguan. Mengingat kondisi psikologis korban yang umumnya mengalami trauma akibat judi online, kedatangan pejabat atau pihak luar dapat menambah tekanan emosional yang tidak diinginkan.

"Kami memutuskan memberikan ruang bagi para dokter di RSCM untuk menangani pemulihan korban secara intensif, karena mereka adalah ahli dalam hal ini," ujar Meutya.

Selain itu, Kementerian Komdigi terus berkomitmen untuk menghapus konten judi online dan mencegah penyebaran konten berbahaya dengan meningkatkan literasi digital kepada masyarakat. Sejak 20 Oktober hingga 13 November 2024, Kemkomdigi telah memutus lebih dari 283.000 konten judi online. Rinciannya termasuk 261.881 konten yang disebar melalui situs dan IP, serta sejumlah platform seperti Meta, Google/YouTube, X (dulu Instagram), dan Telegram.

Baca juga : KPK Panggil Mantan Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Hasto

Kemkomdigi juga terus menggalakkan upaya preventif dengan melibatkan berbagai komunitas masyarakat dalam meningkatkan kesadaran digital dan membuka kanal aduan untuk melaporkan konten negatif, termasuk judi online. Masyarakat dapat melaporkan melalui situs aduankonten.id atau chatbot Stop Judi Online di nomor 0811-1001-5080. * * *