Toyota Hormati Keputusan PPN 12 Persen

Wakil Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM) Henry Tanoto (memegang mikrofon) memberikan paparan pada temu media di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

JT - Wakil Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM) Henry Tanoto mengatakan perusahaan akan tetap menghormati keputusan pemerintah soal pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

“Dari kami selalu menghormati keputusan pemerintah, dan ikut ke pemerintah,” kata dia pada temu media di Jakarta, Selasa.

Baca juga : Jetour Siap Buka 30 Diler Resmi pada Tahun Ini

Henry menyebut, saat ini perusahaan tengah mempelajari dampak-dampak yang mungkin akan terjadi buntut dari kebijakan tersebut.

Namun, dampak yang paling mungkin terjadi menurut Henry yakni kenaikan harga produk.

“Kalau dampak pastinya kalau kita bicara secara sederhana, kenaikan pajak berarti menaikkan harga, dalam konteks ini (harga) mobil,” ujar Henry.

Baca juga : BMW Akan Luncurkan Mobil Bertenaga Hidrogen pada 2028, Sebagai Tonggak Sejarah Otomotif

“Jadi tentu saja ini akan memberikan dampak, cuma kita mesti pelajari dampaknya seperti apa terhadap kemampuan konsumen untuk membeli mobil, apakah dampaknya signifikan atau tidak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Henry mengungkap kebijakan PPN 12 persen juga dapat berpengaruh pada target Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk meraih penjualan satu juta unit roda empat pada 2025.