Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berbicara kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024) sore. ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
JT - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca juga : Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki Sebabkan Pembatalan Semua Penerbangan di Bandara Lombok
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata Budi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis sore.
Budi mengungkapkan dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik, namun enggan mengungkap detail materi penyidikan.
"Mengenai materi dan isi keterangan, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," ujarnya.
Baca juga : Anggota DPR RI Edy Wuryanto Apresiasi Langkah Undip dan RSUP Kariadi Terkait Kasus Perundungan di PPDS
Budi Arie menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memberantas judi online yang semakin marak di Indonesia.
"Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai anak bangsa untuk melindungi masyarakat," tegasnya.
Ardi Mahardika Noor
Bagikan