Kasus Pemerasan di Acara DWP, Kompolnas Desak Polri Beri Tindakan Tegas

Anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat menuju ruang sidang sidang kode etik kasus penembakan siswa SMK oleh terduga pelaku penembakan Aipda Robig Zainudin di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww/am.

JT – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, mendesak Polri untuk menindak tegas oknum polisi yang diduga memeras seorang warga Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024.  

"Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri dan berharap adanya sanksi tegas terhadap para pelaku," ujar Anam dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.  

Baca juga : Cak Imin Desak Kapolri Usut Penganiayaan Santri Krapyak di Yogyakarta

Anam juga meminta Propam Polri untuk memberikan penjelasan transparan mengenai kasus ini guna mencegah informasi yang simpang siur.  

Divisi Propam Polri telah mengamankan 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.  

"Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divhumas Polri, Sabtu (21/12).  

Baca juga : Jokowi Kesal dengan Kepemimpinan Wasit dalam Laga Indonesia vs Bahrain

Anam menambahkan, kasus ini berpotensi merugikan hubungan bilateral antara Malaysia dan Indonesia serta memengaruhi citra pariwisata Indonesia.  

"Oleh karenanya, diperlukan proses penegakan etik dan hukum secara transparan serta langkah tegas untuk memberikan kejelasan kepada publik," kata Anam.