Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (kedua kanan), Wakil Ketua Komisi VIII sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2025 Abdul Wachid (kanan), Wakil Ketua Komisi VIII Anshori Siregar (kiri) dan Abidin Fikri (kedua kiri) tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025). Kedatangan Panja Haji DPR dan Komisi VIII DPR tersebut untuk melaporkan hasil penetapan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55,4 juta kepada Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
JT – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk melobi Pemerintah Arab Saudi agar tidak melanjutkan wacana pembatasan usia maksimal 90 tahun bagi peserta haji.
Hal ini disampaikan Marwan setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji DPR di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1).
Baca juga : Mentan Yakinkan Stok Pangan Pokok Aman untuk Operasi Pasar Ramadhan
Menurut Marwan, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan tersebut.
"Secara tersurat belum ada, cuma kabar. Kami sudah meminta Menteri Agama melakukan dialog dan lobi kepada pihak Saudi agar pembatasan usia ini tidak diterapkan," ujarnya.
Marwan menegaskan bahwa wacana ini berpotensi berdampak signifikan bagi calon jamaah haji Indonesia, mengingat banyaknya pendaftar haji yang telah lanjut usia akibat panjangnya masa tunggu.
Baca juga : PDI Perjuangan Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby sebagai Kadernya
Marwan mengungkapkan bahwa rata-rata calon jamaah haji Indonesia sudah berusia lanjut karena mendaftar di usia tua dan menghadapi masa tunggu yang lama.
"Karakter jamaah kita memang tua-tua karena mendaftarnya sudah tua, masa tunggunya tua, terus tidak boleh, itu menyakitkan sekali," kata Marwan.
Ardi Mahardika Noor
Bagikan