Menperin: Regulasi Insentif Motor Listrik Segera Rampung

Pramuniaga merapikan motor listrik yang dijual di satu dealer di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (11/2/2025).

JT - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa penyusunan aturan insentif dalam pembelian motor listrik tahun 2025 akan rampung dalam waktu dekat.

"Insentif motor (listrik) dalam waktu dekat ini, sudah finishing up," katanya seusai membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca juga : Wiper Mobil: Komponen Kecil yang Vital Saat Hujan

Menurut Agus, pemerintah masih menghitung besaran subsidi pembelian motor listrik yang akan diterapkan pada tahun 2025.

Pemerintah tahun lalu memberikan subsidi Rp7 juta dalam pembelian satu sepeda motor listrik per warga berdasarkan kartu tanda penduduk.

Menperin belum bisa memastikan apakah nilai subsidi pembelian motor listrik tahun ini akan sama dengan tahun lalu.

Baca juga : Merek Otomotif China Borong Penghargaan di IIMS 2025, Mendominasi Segmen Kendaraan Ramah Lingkungan

"Masih diproses, masih dihitung, tapi pasti ada. Jadi, untuk insentif motor listrik akan keluar dalam waktu dekat," kata Agus.

Pemerintah memberikan subsidi dalam pembelian kendaraan listrik berbasis baterai beroda dua guna mendukung pengembangan kendaraan listrik pada masa transisi menuju penggunaan energi bersih.