Harga Minyak Goreng Rp15.700/Liter, Mentan Minta Pengusaha Taati HET

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (tengah), Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kiri), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi (kedua kiri), Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya (kanan), Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti (kedua kanan) dalam jumpa pers seusai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementan Jakarta, Senin (17/2/2025).

JT - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta pengusaha mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Mentan, dalam jumpa per seusai melakukan rapat koordinasi terbatas (rakortas) lintas kementerian/lembaga di bidang pangan di Jakarta, Senin, mengatakan pemerintah telah memutuskan HET minyak goreng sebesar Rp15.700 per liter.

Baca juga : BCA Siapkan Rp41,2 T sebagai Persiapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

"Hari ini keputusan penting adalah bahwa harga minyak goreng HET Rp15.700 per liter. Kepada saudaraku, sahabatku, semua pengusaha, tolong patuhi HET yang ditentukan oleh pemerintah," kata Mentan.

Mentan mengaku pihaknya telah melakukan pemantauan dan ditemukan masih adanya kenaikan harga pangan di pasaran salah satunya minyak goreng.

Meski begitu, Mentan tidak menyebutkan secara rinci kenaikan harga yang dimaksud tersebut.

Baca juga : Nobu Bank Blokir Lebih dari 4.000 Rekening untuk Cegah Kegiatan Ilegal

"Kami memantau ada pergerakan harga naik. Minyak goreng, gula pasir, ini ada pergerakan harga naik," ujarnya.

Lebih lanjut, Mentan mengaku pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk memantau dan mengawal agar harga minyak goreng bisa sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah, hingga ke desa-desa.