Polisi Buka Posko Dokumen Hilang untuk Korban Kebakaran Kalianyar

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi meninjau posko pelayanan Surat Keterangan (SK) kehilangan dokumen korban kebakaran di Jalan Kalianyar IV RT/RW 11/02 Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (15/10/2024).

JT – Kepolisian membuka posko layanan dokumen hilang bagi para korban kebakaran yang terjadi di Jalan Kalianyar IV, RT 11/RW 02, Kelurahan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat. Layanan ini bertujuan membantu korban yang kehilangan dokumen-dokumen berharga seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen penting lainnya.

"Kepolisian sudah menyiapkan pelayanan untuk laporan kehilangan surat-surat berharga," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi saat ditemui di lokasi, Selasa (15/10).

Baca juga : Polisi Tangkap Tujuh Juru Parkir Liar di Jakarta Barat

Posko layanan ini disambut baik oleh para pengungsi korban kebakaran, mengingat banyak dari mereka kehilangan barang-barang berharga akibat api yang melalap rumah mereka. Kepolisian mengambil inisiatif membuka posko di lokasi kebakaran sebagai langkah "jemput bola" dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak.

"Ini untuk memudahkan masyarakat yang menjadi korban kebakaran dalam mengurus surat-surat kehilangan. Posko ini akan beroperasi selama satu minggu ke depan," jelas Syahduddi.

Selain posko layanan dokumen hilang, Kepolisian juga menyediakan posko pengungsian dan pelayanan kesehatan bagi warga yang terdampak kebakaran.

Baca juga : Balai Kota DKI Dipenuhi Karangan Bunga untuk Heru Budi dan Teguh Setyabudi

Posko pelayanan tersebut berlokasi di sudut lapangan Kelurahan Kalianyar. Petugas kepolisian yang dilengkapi dengan komputer dan mesin cetak siap melayani warga yang datang secara bergantian untuk mengurus dokumen-dokumen yang hilang.

Menurut data sementara, kebakaran yang terjadi pada Selasa dini hari ini mengakibatkan 75 keluarga terdampak dengan total 300 jiwa. Sebanyak 40 rumah hangus terbakar dalam insiden tersebut.