Dari ke kanan: Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, motivator Merry Riana, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti S, dan Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu dalam acara Jelajah Sapa di Sekolah Inspirasi Indonesia, Kelurahan Bintara Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024).
JT - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menyatakan bahwa pemerintah kota akan segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Terkait dengan kekerasan anak dan perempuan, kami bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) telah bersinergi dalam mengatasi dan menanggulangi, serta pencegahan. Dalam waktu dekat, kami akan membentuk UPTD PPA sebagaimana diamanatkan Ibu Menteri," kata Raden Gani Muhamad di TK Inspirasi Indonesia, Kota Bekasi, Rabu.
Baca juga : Ribuan Peserta Meriahkan Maraton Bekasi Sunset Run dalam Rangka HUT RI dan HUT Bekasi
Pernyataan ini disampaikan di depan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, yang mengunjungi Kampung Pemulung di Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat.
Pembentukan UPTD PPA merupakan implementasi dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengamanatkan setiap daerah membentuk UPTD PPA. Selain itu, Raden Gani Muhamad juga berkomitmen untuk menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
"Langkah-langkah konkret seperti penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem dalam rangka mencapai Indonesia Emas supaya generasi muda di Bekasi ini bisa turut berkompetisi dalam kegiatan formal dan informal untuk bersaing dengan pemuda-pemudi lain," tambahnya.
Baca juga : Polda Metro Jaya Tetapkan 58 Tersangka dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Bekasi
Meskipun demikian, Raden Gani Muhamad mengakui bahwa pemukiman kumuh di Kecamatan Bekasi Barat jarang mendapatkan perhatian.
"Di lokasi ini kami belum banyak memberikan sentuhan, karena memang ada kontradiksi dalam regulasi. Tetapi, demi perikemanusiaan kami tetap berikan sentuhan-sentuhan untuk penunjang di dalam kehidupan masyarakat di sini," jelasnya.
Ardi Mahardika Noor
Bagikan