Sekjen ASEAN: Hun Sen Berhasil Tinggalkan Kepemimpinan Luar Biasa di Kamboja

Presiden Senat Kamboja Hun Sen (kiri) dan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Kao Kim Hourn dalam acara peringatan 26 tahun aksesi Kamboja di ASEAN di Jakarta, Senin (5/5/2025). (Foto: Cindy Frishanti)

Bekasi Terkini - Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn memuji peran mantan Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen, dalam membangun negaranya dari kondisi pasca konflik menjadi bangsa yang damai, stabil, dan berkembang.

“Kepemimpinannya yang luar biasa selama beberapa dekade telah meletakkan fondasi perdamaian, stabilitas, dan keamanan yang menjadi dasar negara ini (Kamboja) membangun jalannya ke depan,” ujar Kao dalam sambutannya pada peringatan 26 tahun keanggotaan Kamboja di ASEAN yang digelar di Jakarta, Senin (5/5/25). 

Baca juga : Belum Ada Paus Terpilih, Asap Hitam Warnai Langit Vatikan

Kao menambahkan bahwa Hun Sen, yang memimpin hampir selama empat dekade, mengundurkan diri pada Agustus 2023 melalui transisi damai, meninggalkan warisan berupa perdamaian, kemajuan, dan transformasi jangka panjang bagi Kamboja.

Menurut keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri RI, Hun Sen yang kini menjabat sebagai Presiden Senat Kamboja, sedang melakukan kunjungan resmi ke Indonesia pada 5–7 Mei 2025. 

Kunjungan tersebut dilakukan atas undangan Sekretariat ASEAN dan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), di mana ia dijadwalkan menjadi pembicara tamu dalam forum diskusi mengenai resolusi konflik di kawasan.

Baca juga : AS, Prancis, Jerman, dan Inggris Serukan Perdamaian di Suriah

Dalam bidang pertahanan, Indonesia berkomitmen mendukung pembangunan kapasitas militer Kamboja melalui pelatihan serta pertukaran kunjungan personel militer. Pada 2024, Indonesia juga memberikan hibah senjata dan amunisi senilai 500 ribu dolar AS (sekitar Rp 8,1 miliar) kepada Kamboja. Kedua negara terbuka untuk memperluas kerjasama di sektor industri pertahanan.

Selain itu, Indonesia dan Kamboja menyepakati penguatan kerjasama antara aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan transnasional, termasuk penipuan daring (online scam) dan penyalahgunaan obat-obatan. Kerja sama ini dilakukan baik dalam kerangka bilateral maupun melalui platform ASEAN.