Ilustrasi - Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (Foto: Sulthony Hasanuddin)
Bekasi Terkini - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi di Jakarta selama masa libur Hari Raya Waisak yang jatuh pada 12-13 Mei 2025.
"Gage (ganjil genap) tidak berlaku tanggal 12-13 (Mei 2025)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Rabu (7/5/25).
Baca juga : Sekda DKI Joko Agus Ditunjuk Jadi Plh Gubernur, Pengganti Heru Budi Masih Menunggu
Ia mengatakan, bahwa peniadaan sistem ganjil genap ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Selain itu, ini juga merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menerapkan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di 25 titik jalan ibu kota sebagai upaya mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi. Kebijakan ini dipilih sebagai alternatif dari rencana sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
Baca juga : DPRD DKI Tegaskan Komitmen Utamakan Suara Rakyat di Masa Sidang 2024
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Pusat dan Selatan termasuk dalam area penerapan sistem ganjil-genap.
Di Jakarta Pusat, ruas jalan yang terdampak meliputi Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Jenderal Sudirman. Selain itu, sistem juga berlaku di Jalan Salemba Raya sisi barat dan timur (dari Simpang Jalan Paseban Raya hingga Jalan Diponegoro), Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Pintu Besar Selatan, serta Jalan Gunung Sahari.
Rahmadina Sundari
Bagikan