Bekasi Terkini - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat telah mengambil kebijakan baru terkait pelaksanaan Car Free Day (CFD) dengan memperluas area mulai dari Jalan Margonda hingga Jalan Arif Rahman Hakim. Hal ini dilakukan, sebab antusias warga yang menyambut baik Car Free Day di Depok.
Selain itu, Jalan Margonda yang sebelumnya digunakan satu lajur menjadi dua lajur yaitu sisi barat dan timur yang berlaku mulai Minggu (11/5/25).
Baca juga : Polisi Ungkap 7 Titik Rawan Begal di Jakarta Utara
"Kami tetap perhatikan kebutuhan transportasi warga, terutama bagi mereka yang hendak menuju area CFD tanpa kendaraan pribadi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi di Depok, Jumat (9/5/25).
Meski begitu, beberapa layanan transportasi umum tetap diberi akses terbatas.
Seperti Biskita Trans Depok, bus bandara, dan bus MGI masih bisa masuk ke Terminal Depok melalui lajur khusus yang juga berfungsi sebagai jalur darurat di sisi timur Jalan Margonda.
Baca juga : Forkabi Kecewa, Putra Betawi Tak Terwakili di Kabinet Prabowo-Gibran
"Sedangkan bus Transjakarta akan menaik-turunkan penumpang di dekat simpang Margonda setelah K3D," ujarnya.
Zamrowi menambahkan, bahwa angkutan kota tetap melayani penumpang hingga titik-titik tertentu seperti putaran Jalan Dahlia, simpang Margonda, simpang PLN Beji, dan Jalan Pelenongan.
Rahmadina Sundari
Bagikan