Petugas kebersihan bekerja di depan empat unit sepeda motor gede (moge) yang dirampas dari terpidana korupsi dan dipamerkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
JT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang rampasan dari terpidana kasus korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Barang-barang tersebut akan dilelang untuk mendukung pemulihan keuangan negara.
Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, menjelaskan bahwa barang-barang yang dipamerkan adalah contoh dari sejumlah barang rampasan yang akan dilelang.
Baca juga : Hamdan Zoelva Sarankan Uji Mutasi Pejabat Petahana di PTUN
“Kami ambil beberapa sampel untuk Hakordia ini agar masyarakat bisa melihat barang-barang yang akan kami lelang,” ujarnya, Jumat (6/12).
Karena keterbatasan ruang, hanya barang yang dianggap menarik dan bernilai tinggi yang dipamerkan, seperti:
- Mobil Lexus LX570 (2016), harga wajar Rp1,008 miliar, jaminan Rp400 juta.
Baca juga : Kemenkes Tingkatkan Upaya Eliminasi TB HIV, Kasus Naik Jadi 17.136 pada 2024
- Jeep Wrangler Rubicon (2014), harga wajar Rp1,041 miliar, jaminan Rp400 juta.
- Mercedes Benz E300 AT (2019), harga wajar Rp532 juta, jaminan Rp200 juta.
Ardi Mahardika Noor
Bagikan