Desk Pencegahan Korupsi Selamatkan Uang Negara Hingga Rp 6,7 Triliun

Menko Polkam Budi Gunawan (tengah), Menkomdigi Meutya Hafid (kanan) dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) saat menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/1/2025)

JT - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa pihaknya melalui desk pencegahan tindak pidana korupsi berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,7 triliun.

Penyelamatan uang negara itu dilakukan melalui beragam kasus korupsi yang ditangani beberapa instansi di bawah desk tersebut diantaranya Kejaksaan Agung, Polri, KPK, BPK, OJK dan beberapa instansi terkait.

Baca juga : Partai Buruh Akan Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2029 Pasca-Putusan MK

"Dalam kurun waktu setelah dibentuknya desk pada bulan Oktober 2024 hingga saat, ini lebih kurang 3 bulan, desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp6,7 triliun," kata Budi Gunawan saat ditemui di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Pria yang akrab disapa BG ini mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto yakni memberantas korupsi di 100 hari pertama kerja kabinet.

Walau sudah berhasil menyelamatkan negara dari kerugian sebesar RP 6,7 triliun, BG memastikan kinerja desknya tidak akan mengendur.

Baca juga : Kejagung Ungkap Modus Blending BBM, Negara Rugi Rp193,7 Triliun

Beragam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus korupsi akan terus dilakukan sesuai dengan amanat Presiden.

Budi juga meminta seluruh instansi pemerintah membantu pencegahan korupsi di internal dengan menciptakan birokrasi yang transparan.