Prancis Kecam Rencana Israel Duduki Jalur Gaza

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot. (Sumber: Anadolu)

Bekasi Terkini - Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengecam keras rencana terbaru Israel yang disebut akan sepenuhnya menduduki Jalur Gaza. Ia menyebut rencana tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan tidak dapat diterima.

“(Kecaman) ini adalah kecaman yang sangat tegas, karena rencana tersebut bertentangan dengan hukum internasional,” kata Barrot dalam wawancara dengan stasiun televisi RTL, Selasa (6/5/25).

Baca juga : UNRWA Tolak Rencana Trump Terkait Gaza dan Pengusiran Warga Palestina

Ia menilai rencana Israel untuk mengambil alih kendali penuh atas wilayah Gaza, termasuk dalam distribusi bantuan kemanusiaan, merupakan langkah yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter.

“Prioritas mendesak saat ini adalah gencatan senjata, tetapi juga akses bantuan kemanusiaan secara masif dan tanpa hambatan. Karena di Jalur Gaza -- masyarakat Palestina di sana -- mengalami kekurangan secara tragis,” ujarnya.

Barrot menegaskan bahwa Prancis bersama negara-negara lain terus berupaya membela dan menegakkan hukum humaniter internasional.

Baca juga : 49 Sekolah di Korea Selatan Ditutup akibat Penurunan Populasi Usia Sekolah

“Bahkan dalam situasi perang, ada aturan yang harus dihormati: kita tidak menarget warga sipil, tidak menyerang pekerja kemanusiaan, dan harus memastikan bahwa bantuan kemanusiaan tetap dapat menjangkau masyarakat,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan ancaman kelaparan massal yang mengintai warga Gaza jika bantuan terus terhambat, dan mendesak agar akses bantuan segera dibuka.