Polri Kirim Satgas untuk Awasi Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (13/9/2024). ANTARA/Khaerul Izan

JT – Polri telah mengirim satuan tugas (Satgas) yang terdiri dari personel Polda Aceh dan Sumatera Utara untuk menangani permasalahan terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumut. Langkah ini dilakukan setelah menerima informasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan masyarakat mengenai fasilitas yang belum memadai meskipun acara telah berlangsung.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan bahwa tim telah diberangkatkan dan masih melakukan pendalaman terkait arena yang akan dikunjungi.

Baca juga : Kementerian Luar Negeri Pastikan Lima WNI Selamat dalam Insiden Kapal Nelayan Tenggelam di Jepang

"Ini membutuhkan proses dan waktu," ujarnya di Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Polri membentuk Satgas ini dengan tujuan mendampingi dan memonitor penyelenggaraan PON, termasuk mengidentifikasi kemungkinan adanya indikasi korupsi. Satgas ini terdiri dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut, bekerja sama dengan Kemenpora, Kejaksaan Agung, dan BPKP untuk mengawasi pengelolaan anggaran dan fasilitas PON.

Erdi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait penyimpangan pengelolaan anggaran agar melaporkannya ke Polri.

Baca juga : KSAL: Penyematan Brevet Hiu Kencana kepada Jokowi sebagai Penghargaan atas Dukungan terhadap TNI AL

"Apabila ada masyarakat yang mengetahui penyimpangan, bisa disampaikan kepada kami," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa, juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan anggaran terkait PON. Satgas ini akan melakukan pendampingan dan meninjau laporan dari Menpora serta menelaah lebih lanjut temuan terkait.