Roy Suryo akan Diselidiki oleh Polisi Terkait Pernyataannya yang Menyebut Ijazah Jokowi Palsu

Presiden ke-7 Joko Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). (Foto: Fauzan)

Bekasi Terkini - Roy Suryo dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) disebut palsu dan akan diselidiki lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Penyidik sedang dalam tahap penyelidikan dan berencana  memanggil  saksi-saksi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/5/25). 

Baca juga : Korsleting Charger Ponsel Diduga Picu Kebakaran di Cengkareng

Murodih mengungkapkan pihak yang melaporkan tim Roy Suryo yakni Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

Penyidik menyebutkan akan segera melakukan panggilan terhadap dua orang saksi dalam waktu dekat. 

Baca juga : Cemburu Diduga Jadi Motif Pembunuhan Istri di Pasar Minggu

"Sementara yang mau dipanggil dua. Nanti kita lihat saja hasilnya dari penyidik," ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi juga sudah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu (30/4/25) pagi sekitar pukul 09.50 WIB.